Ciri-ciri Hp BM – Secara resmi pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru terhadap pasar ponsel BM (Black Market). Di mana dalam aturan tersebut, pemerintah akan memblokir seluruh ponsel BM yang beredar di Indonesia.
Dengan adanya aturan tersebut, maka semua ponsel BM yang di jual tidak akan bisa lagi di pakai per April 2020. Ini juga mengingat kalau ponsel BM sendiri tidak di perdagangkan secara resmi.
Sering kali ponsel BM yang beredar tidak mengantongi nomor registrasi secara internasional ataupun produksi. Nah, di Indonesia sendiri juga masih banyak terdapat pasar ponsel yang menjual produk BM.
Selain merugikan pemerintah, ponsel BM juga bisa merugikan pembelinya, terutamanya untuk mereka yang tidak tahu tentang HP BM ini.
Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini saya akan mencoba menjelaskan tentang HP BM dan apa saja ciri-cirinya.
Apa Itu HP BM?
Ponsel BM adalah sebuah produk yang sebenarnya berasal dari brand asli yang memang sudah ada, misalnya Samsung, Oppo, Xiaomi dan lainnya. Hanya saja, ponsel BM (Black Market) ini masuk secara tidak resmi ke Indonesia.
Sehingga nomor IMEI pada ponsel tersebut pun tidak terdaftar di Kemenperin (Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Karena hal inilah, ponsel yang masuk secara tidak resmi di sebut dengan HP BM atau Black Market.
Baca Juga : IMEI Android Hilang
Ciri-ciri HP BM (Black Market)
Untuk mengetahui ponsel yang kita beli merupakan produk resmi atau BM tidaklah sulit. Karena perbedaan antara keduanya itu sangat jelas bisa kita ketahui, asalkan jeli ketika membelinya.
Nah, agar tidak terlanjur dan menyesal membeli ponsel BM, berikut saya sudah memaparkan beberapa ciri-cirinya untuk kalian.
1. Tidak Ada Garansi
Ciri-ciri HP BM yang pertama itu bisa kalian lihat dari garansi yang di dapatkan. Yang mana untuk produk HP BM (Black Market) ini, kita tidak akan mendapatkan garansi resmi dari brand-nya.
Karena biasanya HP BM ini di jual tanpa menyertakan garansi kerusakan, alias di jual secara putus. Jadi, ketika terjadi kerusakan pada komponen maupun sistem, kita sebagai pembeli tidak bisa melakukan klaim ke service center resmi dari merek HP yang di beli.
2. Tidak Mempunyai Nomor IMEI Resmi
Selain tidak adanya garansi, ciri-ciri HP BM juga bisa di ketahui dengan melihat nomor IMEI-nya.
Pada dasarnya setiap produk (dari beragam merek) baik itu lokal maupun impor pastinya mempunyai IMEI. Nomor IMEI ini adalah sebuah kode unik yang di miliki oleh setiap produk ponsel dan tidak akan ada nomor IMEI yang sama.
Untuk produk ponsel BM biasanya tidak memiliki nomor IMEI resmi (meski tidak semuanya). Di sini, kita bisa membedakannya dengan cara mengecek nomor IMEI yang tertera pada ponsel ke kemenperin.go.id.
3. Biasanya Dijual di Toko Online
Pada dasarnya (meski itu tidak semuanya) ponsel BM lebih banyak di jual secara online. Ada banyak sekali toko-toko online yang menawarkan HP BM dengan berbagai seri serta merek dari brand ternama.
Harga yang di tawarkan untuk ponsel BM biasanya jauh lebih murah dari pada harga aslinya. Jadi, di pasar online inilah yang kemungkinan besar di jualnya HP-HP Black Market.
Saran dari saya sendiri, ada baiknya untuk membeli ponsel di toko yang sudah terpercaya. Sehingga produk yang di dapat bukan merupakan produk palsu.
4. Harga Jauh Lebih Murah
Seperti yang saya singgung tadi di atas kalau ponsel BM itu sering di jual dengan harga yang jauh lebih murah. Harganya bisa 40% lebih murah dari pada harga aslinya di pasaran.
Kenapa bisa murah? Ini karena ponsel black market itu tidak melalui proses pajak terlebih dahulu, sehingga harganya bisa jauh lebih murah dari pada aslinya.
Oleh karena itu, ada baiknya kalian mengecek harga sebuah ponsel yang akan di beli pada tempat-tempat terpercaya. Serta jangan pernah tergiur dengan harga murah, karena bisa saja itu merupakan produk ponsel BM.
Pada blog ini, saya juga sudah menghadirkan beberapa daftar harga gadget yang ada di Indonesia. Harga tersebut juga terus saya update satu bulan sekali dan informasinya di ambil dari toko online terpercaya.
Baca Juga : Cara Atasi Sinyal Hilang di HP Android
5. Tidak Ada Izin Postel
Yang terakhir, setiap produk ponsel yang beredar di pasar gadget Indonesia itu biasanya sudah mendapatkan izin postel. Izin ini biasanya langsung di urus oleh penjual di Kemenkominfo.
Regulasi ini terkait dengan berbagai macam peralatan elektronik wireless, baik seluler, WiFi dan Bluetooth. Nah, untuk produk ponsel BM, biasanya tidak mempunyai izin ini.
Izin ini biasanya tertulis di bagian kardus perangkat yang berada satu label dengan nomor IMEI. Jadi jika kalian mendapati ponsel yang di beli tidak terdapat izin postel pada kardusnya, maka bisa di pastikan itu adalah produk BM (Black Market).
Penutup
Baiklah, mungkin itu saja tips yang bisa saya rangkumkan untuk kalian tentang ciri-ciri HP BM yang beredar di Indonesia.
Jika kalian mempunyai ciri-ciri lain, mungkin bisa menambahkannya di kolom komentar yang ada di bawah. Nanti saya akan update pada artikel ini jika informasinya sesuai.
Apabila ada pertanyaan atau ada hal lain yang ingin kalian tanyakan, silakan tuliskan saja di kolom komentar juga.
Semoga bermanfaat.